MUSRENBANG Adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun anggaran yang direncanakan, Musrenbang Kelurahan dilaksanakan dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Kelurahan.
Dengan adanya Musrenbang diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan Kelurahan setempat, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar Kelurahan.
Usulan musrenbang Kota Surabaya tahun 2020 - 2021 mengalami perubahan sebanyak dua kali karena dana yang seharusnya untuk realisasi usulan musrenbang dialihkan ke penanganan covid-19 dan hasil dua kali perubahan akan terealisasi pada tahun 2022.
Mekanisme usulan musrenbang kota Surabaya setiap tahun mempunyai cara yang berbeda-beda dan untuk usulan tahun 2023 juga berbeda menyesuaikan kondisi wilayah. Dimana Pemerintah Kota menekankan usulan antara fisik dan pemberdayaan harus seimbang, hal ini bertujuan memulihkan ekonomi warga pasca pandemi berlalu.
pada Selasa, 21 Desember 2021 Kelurahan Gundih melaksanakan MUSBANGKEL dengan dihadiri Lurah Gundih beserta jajaran, LPMK Gundih, Perwakilan DPRD Kota Surabaya, ketua TP PKK kelurahan Gundih, ketua RW se Kelurahan Gundih, ketua Karangtaruna Gundih, ketua KIM Gundih.Dalam Pertemuan Musrenbangkel disetiap Kelurahan di kota Surabaya kali ini dikawal langsung oleh Anggota Dewan guna mendengarkan secara langsung apa saja yang menjadikan keluhan di setiap RT dan RW dalam penyusunan draf Musrenbangkel
Terlepas dari musbangkel Gundih yang telah merumuskan hasil usulan, ada beberapa ketua RW yang kurang puas atas perumusan nya di karenakan beberapa usulan yang harus tercoret karena tidak sesuai dengan kamus usulan dari Pemerintah Kota Surabaya
Pada tahun ini ada sedikit kendala penyampaian kamus usulan yang mana kamus usulan tidak bisa didownload atau dijadikan bentuk Hardcopy untuk dibagikan pada para ketua RW sebagai acuan dalam perumusan usulan di tiap RT, oleh sebab itu ada beberapa RW yang tidak puas atau kecewa atas mekanisme usulan pada tahun ini yang mana tanpa mengetahui kamus usulan telah mengusulkan usulan seperti kamus usulan yang telah beredar pada kamus usulan tahun sebelumnya dan mengakibatkan usulannya diluar pilihan kamus usulan yang ada di data entry hingga akhirnya usulan tertolak.
Dan tidak hanya itu harapan RW bisa mendapat dana pembangunan wilayah yang dapat dikelola oleh wilayah RW itu sendiri (dana RW) yang nantinya bisa menentukan atau merencanakan wilayahnya sendiri (ucap salah satu RW Kelurahan Gundih).
"Kami hanya menginginkan kejelasan kamus usulan agar para ketua RT yang ada di wilayah kami dapat memasukkan sesuai usulan yang ditentukan Pemerintah Kota Surabaya dari awal hingga tudak terjadi salah masukan dan mengakibatkan miskomunikasi serta pembagian usulan di 10 RW sesuai kebutuhan wilayah" Tambah beliau.
Dengan berbagai pertimbangan atas kendala di Kamus usulan hingga terjadinya miskomunikasi, selasa 26 Januari 2022 dilakukanlah proses revisi terhadap rekap final usulan tersebut sehingga semua usulan seluruh RW se kelurahan Gundih relatif terakomodir sesuai dengan kamus usulan.
Berkat kerjasama semua stake-holders yang ada maka usulan musrenbang kelurahan Gundih dapat diselesaikan dan dilakukan final rekapitulasi usulan.
Posting Komentar