Bubutan, panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bubutan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kecamatan Bubutan pada hari Sabtu dan Minggu (12 dan 13 desember 2020) di kantor Kecamatan Bubutan (lantai 2).
Acara yang digelar 2 hari untuk merekap perhitungan suara di 5 Kelurahan se Kecamatan Bubutan (alun-alun Contong, Bubutan, Gundih, Jepara dan Tembok Dukuh) dihadiri Camat Bubutan, Perwakilan Koramil, Perwakilan Polsek, PPK Bubutan, 5 PPS se Kecamatan Bubutan, 2 saksi Calon Walikota dan Wakil Walikota beserta KPPS se Kecamatan Bubutan.
Hari Sabtu (12/12) dilakukan rekapitulasi untuk kelurahan alun-alun Contong, Bubutan, Jepara dan Tembok Dukuh yang dimulai pada pukul 09.00 wib hingga selesai berjalan dengan tertib dan sukses.
Hari kedua, Minggu (13/12) dilakukan rekapitulasi perhitungan suara dimulai pukul 09.00 wib dengan pembukaan gudang yang menyimpan kotak suara disaksikan oleh saksi Paslon 1 (Eri Cahyadi/Armuji) Nur Mujiono, saksi Paslon 2 (Mahfud Arifin/Mujiaman) Ali Ahmadi, Panwascam Ibnu hari awan dan Panwaskel Darmawan.
Rekapitulasi dilanjut dengan pembacaan perkotak TPS oleh PPS Gundih (Fandi dan abhi) dengan disaksikan langsung oleh team PPK, Ketua PPS Gundih (Rima), saksi dan Panwascam serta Panwaskel untuk merekap keseluruhan hasil perhitungan suara.
Dari 48 TPS hampir keseluruhan tidak terkendala dalam rekapitulasi, hanya 3 TPS yang terkendala itupun disebabkan salah penulisan di hasil rekap terakhir.
Dalam wawancara bersama Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Gundih, Ketua PPK Bubutan (Aris) menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama hingga sampai pada tahap rekapitulasi tingkat kecamatan.
"Semoga seluruh tahapan di tingkat Kecamatan Bubutan dapat terselenggara dengan baik sehingga hari ini (Minggu, 12/13) kami dapat menyetorkan hasil ke KPU KOTA SURABAYA" tambah Ketua PPK Bubutan.
Rekapitulasi perolehan hasil suara untuk kelurahan Gundih:
- Paslon 1 mendapatkan suara 4949 suara
- Paslon 2 mendapatkan suara 4916 suara
Yg tadi ya
BalasHapus