Surabaya - Saat ini Kota Surabaya telah dimasukkan dalam Zona Merah Tua bahkan Pemprov Jatim sudah menjuluki sebagai Zona Hitam. Oleh karena itu, saat ini semua tenaga medis yang ada di Kota Pahlawan ini sudah dalam Level Siaga Satu Corona.
Hampir semua tindakan medis yang akan dilakukan haruslah memalui protokol kesehatan yang ketat. Hal ini juga untuk menghindari jatuhnya korban dari pihak tenaga medis yang merupakan garda paling depan dalam perang melawan Virus COVID-19.
Kondisi tersebut diatas, akhirnya mau tidak mau membuat pihak rumah sakit berusaha untuk ekstra keras melindungi para tenaga medisnya. Sehingga, saat ada pasien yang berobat, akan selalu dilihat kondisinya terlebih dahulu. Apabila dilihat ada tanda-tanda yang mengarah ke COVID-19, maka akan dilakukan Rapid Test terlebih dahulu.
Hal ini juga dialami Nur Laily saat beliau mengantarkan suaminya untuk berobat ke Rumah Sakit Al-Irsyad Surabaya pada Hari Minggu (24/05/2020). Saat itu suaminya yang bernama M.Shochib mengeluhkan sakit mual, demam, batu, pilek dan lemas. Sesekali M.Shochib juga mengalami sesak nafas.
Melihat gejala-gejala yang diderita oleh M.Shochib tersebut, pihak Rumah Sakit Al-Irsyad menduga bapak satu anak ini terkena paparan Virus COVID-19. Hal ini dikarenakan M.Shochib memiliki gejala primer COVID-19, seperti demam dan sesak nafas. Sehingga saat itu beliau langsung di Rapid Test. Hasil dari test tersebut adalah Reaktif.
Berdasarkan hasil Reaktif ini, akhirnya pihak RS Al-Irsyad membicarakan tindakan medis selanjutnya yang harus dilakukan bersama dengan Nur Laily. Menurut Nur Laily, saat itu pihak Rumah Sakit menyarankan agar M.Shochib dirawat diruang isolasi yang ada di RS tersebut. Selama dalam perawatan maka status M.Shochib adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Saat itu Nur Laily mendapatkan informasi dari Dokter bahwa suaminya akan dirawat di ruang isolasi dan biayanya sekitar 3juta hingga 4 juta per-harinya. Biaya tersebut termasuk Biaya Kamar, Obat, Dokter dan Baju APD, Hanya saja menurutnya saat itu tidak dijelaskan kalau baju APD tersebut senilai Rp 1.500.000.
Dokter Ulfat ketua gugus tugas rumah sakit Al-Irsyad Surabaya mengatakan bahwa ada pasien yang telah menjalani rawat inap di RS tersebut. Dia menyatakan bahwa proses rawat inap di rumah sakit tersebut sudah melalui prosedur yang ditetapkan. Yakni, atas izin dan persetujuan dari pasien tersebut. Dia menambahkan, pihak yang bersangkutan juga telah bersedia membayar dengan ditandai tanda tangan pihak yang bersangkutan.
”Sudah menyetujui semuanya. Pada prinsipnya, kami itu tidak ada unsur paksaan sama sekali. Semuanya kami sampaikan dengan jelas di awal,” jelasnya. Dia menambahkan, pihaknya telah menjelaskan secara detail tentang jenis perawatannya dan prosedur medisnya. Kemudian, kemungkinan terburuk juga telah disampaikan.
”Bahkan, kami sudah menyampaikan kalau kami ini bukan RS rujukan. Tapi, pihaknya tetap memilih Al Irsyad,” ungkapnya. Pihaknya juga sudah memaparkan 15 rumah sakit rujukan di Surabaya. ”Kami sempat menelepon beberapa rumah sakit. Namun, rumah sakit rujukan itu penuh,” paparnya.
”Kalau Covid kan bergantung kondisi pasien. Kami tidak bisa memprediksi,” ungkapnya.
Sejak awal pasien tersebut sudah saya kasih tau mas sebelum pasien tersebut menjalankan rawat inap disini saat dikonfirmasi di rumah sakit Al - Irsyad surabaya,(8/6).Siang.
Disinggung soal baju APD Senilai Rp.1.500.000. Per/hari memang benar harga APD tersebut.
Dokter salim manejer operasional rumah sakit Al irsyad Surabaya juga menyatakan
memang pandemi covid 19 ini memang sesuatu yang tidak kita inginkan tapi karena ini sudah berubah seluruh dunia karena mau nggak mau Indonesia juga berdampak dan jeleknya lagi mungkin mungkin cobaan ya buat kita sebagai warga Surabaya Jawa Timur.
Dari rumah sakit Al - Irsyad sendiri khusus nya dan rumah sakit rumah sakit ada di Surabaya akan harus mempersiapkan diri untuk merawat pasien limpahan- limpahan pasien yang positif covid 19 ataupun pasien PDP dari rumah sakit rujukan mau tidak mau harus merawat pasien PDP dengan segala cara dan terbatasan yang dimiliki. (TH)
Posting Komentar