Gundih, berdasarkan pengertiannya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) )merupakans lembaga layanan publik dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang secara khusus berorientasi pada layanan informasi serta
pemberdayaan masyarakat yang sesuai dengan kebutuhannya juga terbentuk atas inisiatif masyarakat sebagai partner pemerintah di tingkat pedesaan atau kelurahan.
Dari pengertian diatas dengan jelas KIM merupakan rekan kerja ditingkat pedesaan atau kelurahan, maka kerjasama merupakan dasar utama bagi KIM untuk dapat bersinergi dengan pemerintah baik ditingkat nasional Samapi tingkat kelurahan ataupun dibawahnya.
Seperti halnya KIM Gundih yang telah melakukan berbagai kerjasama selama ini dengan berbagai elemen dan ruang lingkup baik tingkat kota, kecamatan, kelurahan ataupun Rukun Warga (RW)
Dalam masa bakti dari 2017 hingga 2020, berbagai kerjasama khususnya dengan pihak kelurahan telah dilakukan yang antara lain: berbagai liputan dan dokumentasi kegiatan kelurahan, sosialisasi program kelurahan ke warga hingga pembuatan berbagai banner himbauan hingga pembuatan aplikasi berbasis pendataan warga.
Berbagai kunjungan tamu juga tak lepas dari berbagai informasi yang disebarkan KIM Gundih lewat media sosial ataupun etalase kegiatan warga dalam bentuk blog yang menjadi pintu masuk dan akses awal pengenalan wilayah Kelurahan Gundih. (ALL/KIM)
Posting Komentar