Dalam
rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat untuk mendapatkan dokumen
kependudukan Akta Kelahiran dengan ini Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil Kota Surabaya telah melaksanakan proses pendaftaran secara online
permohonan akta kelahiran.
sumber : Dispendukcapil Surabaya
Dengan
pendaftaran online waktu penyelesaian akan lebih cepat menjadi 5 (lima)
hari kerja dibanding saat ini yang masih 7 (tujuh) hari kerja, adapun
mekanisme pendaftaran online adalah sebagai berikut :
- Pemohon melakukan pendaftaran dengan mengisi form isian diaplikasi pendaftaran berbasis web ; silahkan klik disini.
- Pemohon mencetak form isian untuk ditanda tangani Lurah sebagai bukti pendaftaran ;
- Pemohon membawa bukti pendaftaran dan berkas persyaratan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk dilakukan Verifikasi.
sumber : Dispendukcapil Surabaya
Posting Komentar