Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang
pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu
upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia
enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan
dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal,
nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk
penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah
pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan
kasar), kecerdasan (daya
pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta
agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap
perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia
dini yaitu:
· Tujuan
utama : untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh
dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan
yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada
masa dewasa.
· Tujuan
penyerta : untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik)
di sekolah.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas
No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan
PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia
0-8 tahun.
Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini
*> Infant (0-1 tahun)
*> Toddler (2-3 tahun)
*> Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)
*> Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)
*> Toddler (2-3 tahun)
*> Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)
*> Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)
Dari 10 RW di Kelurahan Gundih, Kecamatan bubutan - Kota surabaya sudah berdiri 9 Pos PAUD terpadu dengan jumlah murid PAUD : 102 Laki-laki dan 258 Perempuan.
Posting Komentar