0


SURAT EDARAN

Dihimbau kepada seluruh Masyarakat Kota Surabaya untuk mewaspadai penyebaran penyakit DBD (Demam Berdarah Dengue) dengan melaksanakan hal-hal sebagai berikut :

1. Menggerakkan pencegahan dan pemberantasan DBD di masyrakat dengan pola 3M, yaitu :

a. Menutup bak / penampungan air

b. Menguras dan menyikat bak / penampungan air minimal 1 (satu) minggu sekali dan memberikan bubuk abate ke dalamnya

c. Mengubur ata memusnahkan barang bekas yang dapat menampung air

2. Mengoptimalkan peran dasawisma dalam pemantauan lingkungan dan penyebaran penyakit DBD di wilayah masing-masing

3. Segera melapor ke Puskesmas terdekat untuk pertolongan pertama atau melaporkan apabila ada warga yang yang terkena DBD

4. Membantu kelancaran kegiatan penyelidikan epidemologi dan fogging / ULV yang dilakukan di wilayah masing-masing.

Demikian atas perhatian dan kerjasama yang baik disampaikan terima kasih


WALIKOTA SURABAYA


TRI RISMAHARINI


selengkapnya :




Posting Komentar

 
Top